PURWOKERTO – Penetapan trayek bus rapid transit (BRT) Trans Purwokerto direncanakan dilakukan dalam waktu dekat. Setelah trayek ditetapkan, Pemkab Banyumas segera membangun halte untuk penunjang operasional BRT tersebut. Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) Banyumas Agus Sriyono, dalam waktu dekat pihaknya diundang untuk membahas penetapan trayek BRT. Penetapan trayek itu, menurutnya, untuk memastikan lokasi yang akan dilintasi BRT yang menghubungkan Purwokerto dan Purbalingga itu. “Minggu depan, menurut rencana ada rapat untuk menetapkan trayek BRT, termasuk mungkin dengan operator BRT tersebut,” ucapnya, Jumat (15/1). Dia mengemukakan, dengan penetapan trayek BRT serta telah ada operator, rencana pengoperasian BRT akan semakin jelas. Dia menekankan, trayek tersebut nanti juga akan menjadi koridor pertama dari BRT Trans Purwokerto. Lebih lanjut dia mengungkapkan, jika trayek BRT telah ditetapkan, menurutnya Dinhubkominfo Banyumas akan melengkapi halte di trayek BRT tersebut. “Kami akan sediakan halte, setelah trayek ditetapkan,” tandasnya. Dia menekankan, berkaitan dengan rencana pengoperasian BRT, tidak menutup kemungkinan akan dibuka koridor lain, selain koridor pertama yang baru akan ditetapkan beberapa waktu mendatang. Hal itu, lanjut dia, terutama terkait dengan rencana pengembangan Bandara Tunggul Wulung di Cilacap. Diberitakan sebelumnya, operasional BRT rute Purbalingga- Purwokerto, direncanakan menggunakan 27 unit bus. Bus tersebut akan melayani rute tersebut dengan rentang waktu satu bus setiap sepuluh menit. Proses Pelayanan Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinhubkominfo Provinsi Jawa Tengah Untung Sirinanto mengemukakan, perbedaan BRT dengan bus antarkota dalam provinsi adalah dalam proses pelayanannya. BRT menurutnya lebih ditujukan kepada penumpang yang bersifat ulang alik (commuter), sehingga dalam pengoperasiannya BRT harus menawarkan kepastian keberangkatan. Bukan itu saja, kata dia, BRT juga didesain hanya dapat menurunkan penumpang di halte khusus. Karena BRT terbilang jenis bus dengan dek tinggi, yang membutuhkan halte dengan ketinggian tertentu agar penumpang dapat turun dengan mudah. “Kalau bus antarkota dalam provinsi bisa turun di mana saja. BRT itu high deck, jadi harus di halte khusus kalau menurunkan penumpang,” ujarnya setelah rapat mengenai rencana operasional BRT di Rumah Dinas Bakorwil III Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Dia mengungkapkan, berdasarkan studi yang dilakukan, BRT tersebut nanti akan melayani rute Purbalingga-Purwokerto dengan rentang waktu satu bus melintas setiap sepuluh menit. Untuk dapat mencapai hal itu, menurutnya, perlu 27 unit bus yang beroperasi di rute tersebut. “Jarak Purwokerto – Purbalingga yang jadi rute BRT sekitar 40 kilometer, sebab dari Purwokerto sampai ke Bukateja,” imbuhnya. (K17-57)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar